Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan meminta keterangan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua Hery Dosinaen terkait dugaan penganiayaan pegawai KPK. Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 14 Februari 2019.
Pemanggilan Hery terkait dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca : Pengacara Pemprov Papua: Bukti Penganiayaan Pegawai KPK Tak Ada
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan surat panggilan telah dilayangkan oleh penyidik. "Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Argo di kantornya pada Senin, 11 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, polisi seharusnya hari ini memeriksa sekretaris pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Elpius, serta dokter yang mengoperasi pegawai KPK Muhamad Gilang Wicaksono. Namun, kata Argo, yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta pengagendaan ulang. "Pemeriksaan dokter rencananya dilakukan besok," tutur Argo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, dua penyidik KPK diduga diserang pada Sabtu malam, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu, para pegawai KPK sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Kamis, 7 Februari 2019, polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi dalam kasus penganiayaan tersebut. Polisi juga sudah menyita dan memeriksa kamera pengintai alias CCTV di lokasi.
Simak pula :
Penganiayaan Pegawai KPK, Pemprov Papua Merasa Dikriminalisasi
Argo mengatakan polisi juga sudah menemukan sosok yang diduga sebagai pelaku penganiayaan setelah meningkatkan status kasus itu menjadi penyidikan.
Namun Argo enggan menjelaskan identitas terduga pelaku penganiayaan pegawai KPK. Dia hanya menyebut kalau orang itu merupakan salah satu staf Pemerintah Provinsi Papua. Penentuan sosok terduga pelaku, kata Argo, dilakukan setelah penyidik mendapatkan hasil visum pegawai KPK yang dianiaya, Muhamad Gilang Wicaksono, serta pemeriksaan beberapa saksi.