Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pengeroyokan di Kebon Jeruk, Seorang Pria Hadapi 16 Orang

Polisi menangkap 7 pelaku pengeroyokan seorang pria dan masih memburu 9 orang lagi.

13 April 2018 | 20.19 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan. huffingtonpost.com
Perbesar
Ilustrasi Pengeroyokan. huffingtonpost.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan seorang pria berinisial ST di Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ketujuh pelaku tersebut yaitu NM, CO, PD, MH, RT, SRB, dan HB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pelaku sebenarnya ada 16 orang, baru tujuh tertangkap sembilan lainnya masih DPO," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edi Sitepu di Polres Jakarta Barat pada Jumat 13 April 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 8 April 2018  pukul 03.00 WIB.  Kejadian tersebut berawal saat korban sedang bermain bola dengan teman-temannya di Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat lalu tiga orang pelaku lewat menggunakan motor.

"Mereka bertiga boncengan diteriakin korban, karena tidak terima lalu berantem," ucap dia. Edi mengatakan ketiga pelaku tersebut kalah lalu pergi.

Mereka balas dendam dan meminta bantuan teman lainnya.

"Pas balik lagi korban dan teman-temannya sudah tidak ada, dicari pelaku ketemu di rumah saudaranya," ucap dia.

Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan menggunakan pedang panjang dan senjata api rakitan. Akibatnya korban mengalami luka yang cukup parah.

Polisi menyita satu mobil merek Xenia dan dua motor sebagai alat transportasi saat mencari korban, satu senjata api rakitan, satu tongkat besi, satu bilah pedang panjang dan satu senjata api jenis air softgun.

Pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus