Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menampik adanya pesta bikini yang digrebek kepolisian pada Minggu malam 5 Juni 2022 di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi kita meluruskan dulu yang sebenarnya adalah bukan pesta bikini, hanya party biasa aja ngundang dj (disk jockey), joget-joget, minum-minuman,” kata Yogen kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yogen menjelaskan, alasan pihak kepolisian menggerebek lokasi tersebut karena selain mengadakannya di komplek perumahan Pesona Depok Estate 2, panitia juga tidak membuat izin keramaian terkait kegiatan tersebut. Sementara terdapat aduan warga setempat yang merasa terganggu.
“Kita (datangi) kemarin hanya tidak ada izin saja,” kata Yogen.
Yogen menambahkan, penggerebekan itu pun dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya, pihaknya hanya melakukan pendampingan. “Polrestro Depok yang ketempatan pesta tersebut, hanya membackup ke lokasi, sekitar pukul 00.30 dini hari. Pelaksanaan penggerebekan dilakukan oleh Intel Polda Metro Jaya,” kata Yogen.
Polres Metro Depok belum dapat memastikan kelanjutan pemeriksaan dari kasus yang sebelumnya disebut pesta bikini tersebut. “Semuanya ditangani oleh Polda Metro Jaya, kita hanya mengamankan sound system dan satu dus alat kontrasepsi,” kata Yogen.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang