Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penjambret Viral di CFD Sudirman Sudah Siap di Lokasi Pukul 5 Pagi, Perlu 1 Jam untuk Mencari Sasaran Korban

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap penjambret viral di CFD Sudirman. Pelaku berada di CFD sejak pukul 5 pagi untuk memantau sasaran korban.

3 Juli 2024 | 23.23 WIB

Foto dua penjambret yang beraksi saat car free day (CFD) dan menjadi viral di sosial media. Kedua pelaku sempat kabur ke Sukabumi setelah mengetahui wajahnya terjepret kamera fotografer. Instagram/AsnanFoto
Perbesar
Foto dua penjambret yang beraksi saat car free day (CFD) dan menjadi viral di sosial media. Kedua pelaku sempat kabur ke Sukabumi setelah mengetahui wajahnya terjepret kamera fotografer. Instagram/AsnanFoto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua penjambret ponsel saat Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, berada di lokasi sejak pukul 05.10 pagi, pada 16 Juni 2024. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, mereka memantau situasi sebelum merampas ponsel korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Selama 50 menit ini pelaku muter sambil mencari sasaran yang tepat sekaligus membaca situasi,” kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, pelaku mengaku menjambret korban inisial INB (laki-laki usia 14 tahun) sekira pukul 06.00. Ponsel yang diambil dari tangan korban adalah satu unit Vivo warna hitam.

Aksi tersebut terjadi di depan Hotel Sahid, saat masyarakat sedang berolahraga di kawasan CFD. Orang-orang yang mengetahui kejadian itu berusaha mencegah kabur, namun para pelaku lolos.

Namun seorang fotografer memotret dengan jelas pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor saat beraksi. Usai kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 17 Juni 2024.

Foto yang dipotret fotografer tersebut pun viral di media sosial. “Karena viral, mereka langsung melarikan diri dengan berpencar,” ucap Wira Satya.

Pelaku penjambretan diketahui bernama Husna Akbar Nurjamana alias Uus (23 tahun) dan Mochamad Rizki alias Jeding (21 tahun). Saat hari kejadian, Uus berperan sebagai joki, sedangkan Jeding sebagai eksekutor.

“Sejauh ini mereka hanya jambret, sistem narik ponsel yang dipakai orang sedang beraktivitas di jalan,” tutur Wira.

Dia mengungkapkan, kedua penjambret itu diduga pernah menjambret dua kali sebelumnya pada Mei 2024. Ponsel curian yang didapat dijual secara daring, kemudian hasilnya digunakan untuk membeli minuman keras.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus