Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penjambretan Geng Tenda Oranye, Polisi: Jumlah Mereka Banyak

Polisi telah menangkap tujuh tersangka penjambretan dari geng Tenda Oranye. Sebanyak tiga di antaranya ditembak mati. Jumlah masih mungkin bertambah.

13 Juli 2018 | 06.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan sindikat penjambretan Tenda Oranye bukan rahasia bagi warga RT 6 RW 16 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Sindikat atau geng itu mengambil lokasi di kolong jalan tol, berpayung tenda oranye, dengan aktivitas yang kentara adalah bermain bola sodok atau bilyar.

Baca:
Kasus Penjambretan, Giliran Geng Saber Diobrak Abrik Polisi

Ketua RT, Maming, menyebut penghuni tenda adalah para pendatang ilegal. Menurut dia, dari ratusan orang di sana hanya 8-10 keluarga yang mempunyai kartu identitas. “Sisanya, liar,” katanya Rabu 11 Juli 2018.

Menurut dia, tidak sedikit pula orang yang nongkrong di sana mempunyai catatan kriminal. Selain diduga terlibat penodongan, jambret dan perampokan, orang-orang yang sama disebutkan kerap berjudi. “Banyak pelaku kejahatan menghabiskan uangnya di sana karena apa saja ada,” kata Maming lagi.

Baca:
Tersangka Penjambretan Maut Cempaka Putih Dihantui Wajah Korban

Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Rulian Syauri membenarkan kawasan tersebut merupakan markas geng Tenda Oranye. “Mereka setiap hari biasanya berkumpul di bilyar tenda orange tersebut,” ujarnya.

Rulian mengatakan, jumlah pelaku yang diduga terlibat kriminalitas jalanan di lokasi itu cukup banyak. Sejauh ini, polisi telah menangkap tujuh tersangka penjambretan dari geng Tenda Oranye itu.

Baca:
Kasus Begal Staf Ahli Jokowi, Penadah dan Isi Laptop Masih Misteri

"Tiga di antaranya kami tembak mati dan enam masih DPO (buron),” katanya sambil menambahkan, “Kami masih kembangkan lagi karena jumlah mereka banyak sekali.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus