Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bermarkas di Kabupaten Bekasi menerima uang Rp 200 juta dari hasil penjualan ginjal. Menurut dia, uang itu kemudian dibagikan kepada korban yang adalah pendonor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sindikat Indonesia ini menerima pembayaran sejumlah Rp 200 juta, Rp 135 juta ini dibayarkan kepada pendonor," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Operasi transplantasi ginjal berlangsung di Preah Ket Mealea Hospital, Kamboja. Korban akan diobservasi selama seminggu sambil menunggu calon penerima ginjal. Pelaku akan menerima Rp 65 juta dari satu korban. Jumlah bayaran ini belum dipotong untuk keperluan biaya operasional.
Polda Metro telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, 10 di antaranya bagian dari sindikat. Sementara itu, sembilan dari 10 orang ternyata mantan penjual ginjal.
Koordinator praktik ini, yakni tersangka bernama Hanim, berperan sebagai penghubung jaringan di Indonesia dan Kamboja. Sementara dua tersangka lainnya adalah seorang anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi dua (aipda) inisial M dan A (laki-laki) dari pihak imigrasi.
M menerima uang Rp 612 juta dari pelaku agar perkara ini tidak diproses, sedangkan A mendapatkan Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk meloloskan korban ke Kamboja.
Pengungkapan ini adalah tindak lanjut dari penggerebekan rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada 19 Juni 2023. Hengki menyebut para pelaku menjadikan rumah tersebut sebagai markas.
"Ternyata dalam pengembangannya, ini merupakan jaringan internasional yang kita kenal transnational organize crime," kata perwira menengah Polri itu.
Berdasarkan data terbaru polisi, total ada 31 orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal sepanjang Mei-Juni 2023. Polisi masih menghitung total transaksi yang diterima pelaku.
Menurut Hengki, korban rela menjual ginjal karena kebutuhan ekonomi. Latar belakang mereka adalah para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.