Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penyerang Novel Baswedan Muncul Lagi, LPSK Tawarkan Perlindungan

LPSK akan menawarkan pemberian perlindungan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

20 Juni 2018 | 13.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menawarkan pemberian perlindungan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tawaran itu akan diberikan menyusul masih adanya ancaman kepada Novel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pimpinan LPSK telah membahas kemungkinan untuk menawarkan perlindungan itu,” kata Wakil Ketua LPSK, Askari Razak saat dihubungi, Rabu, 20 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Novel mengaku masih mendapat teror sepulang menjalani operasi mata di Singapura. Dia mengatakan melihat terduga pelaku penyerangan berada di seberang rumahnya saat baru sampai di Indonesia pada 22 Februari 2018. “Saya pulang hari pertama tanggal 22 Februari, pelakunya di depan situ,” kata dia di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad, 17 Juni 2018.

Askari mengatakan pimpinan LPSK mengetahui adanya ancaman itu dari media. Menurut dia, LPSK belum bisa memutuskan ada tidaknya ancaman nyata kepada penyidik KPK tersebut.

Dia mengatakan LPSK perlu mengumpulkan keterangan dan bukti lebih dulu untuk memutuskan ada tidaknya ancaman nyata yang diterima Novel Baswedan. Setelah masa cuti bersama Idul Fitri usai, LPSK berniat menemui pimpinan KPK dan Novel untuk menawarkan perlindungan tersebut. “Setelah libur ini kami akan berkoordinasi dengan KPK,” kata dia.

Wajah Novel Baswedan disiram dua orang tak dikenal dengan air keras di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi usai Novel melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.

Mata kiri Novel hampir buta karena terkena cairan tersebut. Dia harus menjalankan sejumlah operasi di Singapura untuk memulihkan penglihatannya.

Polisi telah menangkap sejumlah terduga pelaku dalam proses penyelidikan kasus ini. Namun, polisi melepaskan terduga pelaku itu dengan alasan tidak terbukti melakukan serangan. Polisi juga sudah dua kali merilis sketsa wajah terduga pelaku. Namun, lebih dari setahun peristiwa itu berlalu, polisi belum mampu menangkap pelakunya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus