Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pusat Polisi Militer TNI AD dan POM Kodam Jaya telah memeriksa 12 orang prajurit dan akan kembali memeriksa 19 personel terkait penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.
"Kami menangani kasus ini sejak detik-detik pertama. Sejauh ini yang sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan," kata Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa, saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.
Jadi, kata dia, nanti ada 31 orang yang diperiksa dan pemeriksaan ini akan berlangsung serta akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar.
Baca juga: Begini Prada M Ilham Terancam UU ITE Jika Jadi Pemicu Perusakan Polsek Ciracas
Berdasarkan penelusuran, kata dia, tidak akan berhenti di sini karena begitu banyak sebetulnya yang ada pada saat malam kejadian. "Jadi, kami yakin 31 orang ini adalah bagian dari pengembangan pertamam Kami akan terus dan kami tidak akan menyerah," kata dia.
Oleh karena itu, dia memohon bantuan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi. "Selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, secara elektronik, segala macam yang bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi dari masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia meminta masyarakat menghubungi ketua tim penyidik, Kolonel CPM Yogaswara. Ia turut menunjukkan kertas bertuliskan nomor ponsel Yogaswara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kolonel Yogaswara ini adalah ketua tim penyidik lapangan yang juga menjabat sebagai komandan Polisi Militer Kodam Jaya, ini nomor HP-nya. Kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI Angkatan Darat tentang para pelaku. Kami tunggu informasi di nomor HP ini," kata dia. Nomor Yogaswara: 082314197676.
Perkasa memastikan TNI AD akan terus mengawal penanganan kasus perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo. Termasuk perihal ganti rugi atas perusakan tersebut.
ANTARA