Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Peradi Klaim Kantongi Bukti Baru untuk PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Peradi mengklaim telah mengantongi bukti baru dan saksi baru untuk PK terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

19 Juli 2024 | 15.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tengah mempersiapan berkas-berkas untuk mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhamad Rizky Rudiana (Eky) yang terjadi pada 2016 silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso mengatakan, telah menyiapkan sejumlah bukti baru seperti saksi yang belum pernah dimunculkan di persidangan 2016 lalu, faktar baru yang tidak menjadi pertimbangan hakim,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semuanya masih dipersiapkan," katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 19 Juli 2024. Kehadiran saksi baru ini untuk menguatkan jika para terpidana tidak ada saat kejadian pada 27 Agustus 2016. 

Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi itu menyampaikan, lembaganya nantinya akan melampirkan bukti pertimbangan seperti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudiana, Berkas Putusan  3 dan 4 Pengadilan Negeri Cirebon (PN Cirebon), bukti foto diduga penyiksaan yang dialami oleh 7 terpidana, hingga surat pengakuan penyiksaan yang dialami oleh para terpidana. 

Mereka juga melaporkan beberapa saksi seperti Aep dan Dede, hingga Rudiana, ayah dari Eky, soal dugaan kesaksian palsu, ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada 10 dan 17 Juli 2024. 

Dengan munculnya laporan ini, Peradi berharap, pihak kepolisian bisa memproses dengan baik, sehingga bisa menjadi novum atau bukti baru, agar memperkuat berkas PK yang sedang disusun dan membebaskan 7 terpidana yang divonis hukuman penjara seumur hidup kasus Vina Cirebon

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus