Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi - Warga Bekasi berinisial AN, 23 tahun, menjadi korban perampasan motor di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu, 11 Maret 2023. Motor korban dirampas terduga pelaku yang berjumlah enam orang.
"Para pelaku menuduh bahwa motor saya bermasalah," kata AN, Senin, 13 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
AN menjelaskan kejadian berawal saat dirinya mengendarai motor di Jalan Kemakmuran lalu dipepet sekelompok orang yang juga mengendarai sepeda motor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
AN pun berhenti dan dihampiri para pelaku yang berpakaian rapi seperti penagih utang atau debt collector. Selanjutnya, para pelaku menuduh bahwa data kendaraan AN bermasalah. Padahal, AN mengaku motornya sudah lunas. Pelaku lalu meminta STNK dan kunci motor AN.
AN yang merasa terdesak kemudian dibonceng para pelaku dan diturunkan di Jalan Cut Meutia.
"Setelah sampai di TKP, saya diturunkan dan kata mereka motor saya agar dititipkan kepada mereka dan besok Senin bisa ditebus dengan uang Rp 100.000," ujar AN.
Selain itu, pelaku juga memberikan korban kertas merah untuk menebus motornya. Namun, ternyata kertas merah itu kosong. Selanjutnya, para pelaku membawa kabur motor AN.
"Pelaku menggunakan motor berwarna hitam merah dan tidak ada plat nomor, berpakaian rapi, seperti (debt) collector begitu," ujar AN.
AN sudah melaporkan kejadian perampasan motor modus debt collector itu kepada pihak kepolisian. Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Dani Hamdani mengatakan polisi sedang menindaklanjuti laporan korban. "Sedang kami tindaklanjuti," kata Dani kepada wartawan.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Waspada, Perampasan Motor dengan Modus Pepet dan Tukar Kunci Terjadi di Tangerang