Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Penyelewengan Dana

Berita Tempo Plus

Perkara Dibayar Rakyat

Abdullah Puteh kini tersangka kasus penyelewengan dana pos bantuan hukum. Digunakan untuk membiayai pengacaranya.

18 April 2005 | 00.00 WIB

Perkara Dibayar Rakyat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DEMIKIANLAH nasib Abdullah Puteh: mengembara dari kasus ke kasus. Setelah tersandung kasus pembelian helikopter, dengan vonis pidana sepuluh tahun, Gubernur Aceh nonaktif itu kini diserimpung tuduhan memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp 4,1 miliar untuk membiayai kasusnya. Pekan lalu Kejaksaan Tinggi Aceh sudah menetapkan status tersangka bagi mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus