Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pertemuan Wartawan Tribrata TV Sebelum Tewas Terbakar di Rumahnya Sendiri

Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo disebut sempat bertemu dengan anggota TNI sebelum kebakaran terjadi. Begini ceritanya.

8 Juli 2024 | 18.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Sumatera Utara - Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, disebut sempat berkomunikasi dengan seorang tentara berpangkat kopral satu inisial HB pada Rabu, 26 Juni 2024, sebelum terjadi kebakaran. Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ mendapat informasi bahwa keduanya membahas seputar berita aktivitas perjudian yang diduga melibatkan Koptu HB. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"HB juga meminta korban agar posting-an di media sosial segera dihapus," kata Koordinator KKJ Sumatera Utara, Array A. Argus, dilansir dari laporan Majalah Tempo pekan ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rico dan tiga anggota keluarganya tewas terbakar di rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis, 27 Juni 2024. Sekitar pukul 03.00 WIB, api melahap rumah yang tengah dihuni Rico dan istrinya, Elparida boru Ginting, 48 tahun. Di dalam rumah berdinding kayu itu juga ada anak dan cucu mereka bernama Sudi Infesti Maychel Pasaribu, 12 tahun, dan Loin Situngkir, 3 tahun. 

Kebakaran terjadi pasca Rico menulis laporan tentang aktivitas perjudian yang diduga melibatkan Koptu HB. Tulisan berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Si'mbisa" tersebut tayang di situs online Tribrata TV pada 22 Juni 2024. Rico juga aktif menunggah informasi ini di akun Facebook pribadinya. 

Sumber Tempo menyebut Rico dan HB sebenarnya sempat bertemu empat mata di parkiran mobil Pos 3 Batalyon Infanteri 125/Si'mbisa empat hari sebelum kebakaran. Mereka membahas artikel judi Rico. Seseorang yang melihat pertemuan itu mengatakan anggota TNI, Koptu HB, menolak memberikan uang kepada Rico. 

Hari ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan dua orang inisial R dan Y sebagai tersangka. Kapolda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Agung Setya Imam menyebut keduanya berperan sebagai eksekutor. Polisi masih mengejar pelaku utama di balik kebakaran yang menimpa Rico dan keluarganya. 

Laporan selengkapnya soal kematian wartawan Tribrata TV ini dapat dibaca di Majalah Tempo edisi 8-14 Juli 2024 berjudul "Tulisan Maut Judi Tembak Ikan". 

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus