Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pesta Narkoba, Ini Detik-detik Saat Artis Jupiter Ditangkap

Polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu dari tas Jupiter.

11 Mei 2016 | 08.26 WIB

Ilustrasi. showconnection.ch
Perbesar
Ilustrasi. showconnection.ch

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Taman Sari menangkap artis Jupiter Fortissimo di lantai dua sebuah tempat karaoke di Jakarta Barat, Selasa dinihari, 10 Mei 2016.

Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan bahwa Jupiter ditangkap di dalam ruang karaoke. "Ya benar, artis Jupiter ditangkap tadi malam di tempat karaoke," ujar Suhermanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 10 Mei 2016.
Baca:
Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby


Suhermanto menjelaskan, pihaknya telah mengikuti Jupiter hingga ia masuk ke ruang karaoke. "Kami sudah ikuti, mereka masuk room, langsung kami gerebek," katanya. Saat digerebek Jupiter tengah bersama empat temannya. Salah satu di antaranya diduga seorang pengedar narkoba bernama Firmansyah.

Polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu dari tas Jupiter. Sedangkan dari Firmansyah, polisi menyita tiga paket narkoba jenis yang sama.

"Jupiter mengaku membeli sabu dari Firmansyah," ujarnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti berada di Mapolsek Metro Taman Sari untuk dikembangkan dan ditindaklanjuti.

Pada 2013, Jupiter mengaku sempat menjadi pecandu narkoba di tahun 2008 dan sudah berhenti menggunakannya.

INGE KLARA SAFITRI

Baca juga:
Inilah 5 Hal  yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Ribut Disebut Cabe-cabean, Siswi SMK Bunuh Siswi SD

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gendur Sudarsono

Gendur Sudarsono

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus