Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pimpinan Pesantren di Depok Buka Suara Soal Pencabulan 11 Santriwati: Setahu Saya Ada 4 Terlapor

Pimpinan pesantren menyerahkan penanganan kasus pencabulan ini kepada penyidik Polda Metro Jaya. Para terlapor tidak sedang berada di pesantren.

1 Juli 2022 | 15.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pimpinan pondok pesantren di Beji, Kota Depok mengaku tidak banyak mengetahui seputar aksi pencabulan yang dialami oleh belasan santrinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan lebih dari pada yang saya tidak ketahui,” kata Ahmad Riyadh, pimpinan pondok pesantren yang menjadi lokasi dugaan pencabulan, Jumat 1 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad mengatakan, dirinya menyerahkan seluruhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya yang saat ini tengah bekerja mengungkap dugaan pencabulan tersebut.

“Ya silahkan ditanyakan kepada para penyidik dari Polda Metro Jaya,” katanya.

Ahmad mengaku, kabar pencabulan yang terjadi di pondok pesantren itu, ia dengar pertama kali usai pulang dari perjalanan luar kota.

“Terus terang saya kemarin baru pulang dari Padang karena ada reunian disana, istirahat sebentar kemudian ba’da ashar saya bangun kaget, ada (polisi) kasus apa yang terjadi,” kata Ahmad.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian barulah Ahmad mengetahui adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengurus kepada santri asuhannya.

“Mereka menanyakan beberapa hal dan beliau (polisi) berpesan, sedang memproses masalah ini,” kata Ahmad.

Ditanya soal para pengurus yang menjadi terlapor dalam kasus ini, Ahmad mengatakan, kesemuanya sedang tidak berada di pondok.

“Setahu saya ada empat terlapor ya, salah satunya itu masih berstatus santri, dan sisanya guru,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, untuk satu guru sampai dengan hari ini masih mengajar namun sedang menjalani cuti selama dua bulan karena baru mengalami kecelakaan.

“Dua terlapor lainnya mereka sudah tidak ada di sini, yang satu sudah selesai pengabdiannya yang satu lagi memang dia itu semacam relawan baru lulus dari pesantren kemudian dia ngajar di hadroh, pramuka ya,” kata Ahmad.

Sebanyak 11 anak pesantren menjadi korban pencabulan oleh pengajar dan kakak kelasnya. Orang tua korban bersama Megawati selaku kuasa hukum korban telah melapor kasus pencabulan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Juni 2022. Para korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik keesokan harinya.

"Tiga orang sudah dimintai keterangan, masing-masing menjawab 10 pertanyaan seputar kronologi aja," kata Mega, Rabu, 29 Juni 2022. 

Tiga laporan terpisah sudah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/3082/VI/SPKT/PMJ; LP/B/3083/VI/SPKT/PMJ; dan LP/B/3084/VI/SPKT/PMJ. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus