Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pimpinan pondok pesantren di Beji, Kota Depok mengaku tidak banyak mengetahui seputar aksi pencabulan yang dialami oleh belasan santrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan lebih dari pada yang saya tidak ketahui,” kata Ahmad Riyadh, pimpinan pondok pesantren yang menjadi lokasi dugaan pencabulan, Jumat 1 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad mengatakan, dirinya menyerahkan seluruhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya yang saat ini tengah bekerja mengungkap dugaan pencabulan tersebut.
“Ya silahkan ditanyakan kepada para penyidik dari Polda Metro Jaya,” katanya.
Ahmad mengaku, kabar pencabulan yang terjadi di pondok pesantren itu, ia dengar pertama kali usai pulang dari perjalanan luar kota.
“Terus terang saya kemarin baru pulang dari Padang karena ada reunian disana, istirahat sebentar kemudian ba’da ashar saya bangun kaget, ada (polisi) kasus apa yang terjadi,” kata Ahmad.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian barulah Ahmad mengetahui adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengurus kepada santri asuhannya.
“Mereka menanyakan beberapa hal dan beliau (polisi) berpesan, sedang memproses masalah ini,” kata Ahmad.
Ditanya soal para pengurus yang menjadi terlapor dalam kasus ini, Ahmad mengatakan, kesemuanya sedang tidak berada di pondok.
“Setahu saya ada empat terlapor ya, salah satunya itu masih berstatus santri, dan sisanya guru,” kata Ahmad.
Ahmad mengatakan, untuk satu guru sampai dengan hari ini masih mengajar namun sedang menjalani cuti selama dua bulan karena baru mengalami kecelakaan.
“Dua terlapor lainnya mereka sudah tidak ada di sini, yang satu sudah selesai pengabdiannya yang satu lagi memang dia itu semacam relawan baru lulus dari pesantren kemudian dia ngajar di hadroh, pramuka ya,” kata Ahmad.
Sebanyak 11 anak pesantren menjadi korban pencabulan oleh pengajar dan kakak kelasnya. Orang tua korban bersama Megawati selaku kuasa hukum korban telah melapor kasus pencabulan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Juni 2022. Para korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik keesokan harinya.
"Tiga orang sudah dimintai keterangan, masing-masing menjawab 10 pertanyaan seputar kronologi aja," kata Mega, Rabu, 29 Juni 2022.
Tiga laporan terpisah sudah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/3082/VI/SPKT/PMJ; LP/B/3083/VI/SPKT/PMJ; dan LP/B/3084/VI/SPKT/PMJ.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA