Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

18 Maret 2024 | 08.28 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Jambi memastikan bahwa proses penyelidikan kasus meninggalnya seorang santri di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Tebo terus berlanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan Ditreskrimum Polda Jambi akan mengasistensi Polres Tebo untuk penanganan kasus kematian santri berinisial AH (13 tahun) di salah satu Ponpes Tebo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Amin, penanganan kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyelidikan. "Ditreskrimum Polda Jambi siap membantu penanganan kasus ini, dalam waktu dekat asistensi akan dilakukan," katanya, Sabtu, 16 Maret 2024 seperti dilansir dari Jamberita, media partner Teras.id.

Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara atas kasus kematian santri tersebut. Asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi guna mengetahui titik terang kasus kematian tersebut.

"Satreskrim Polres Tebo akan gelar perkara bersama Ditreskrimum, mungkin minggu depan," katanya.

Kasus kematian santri AH ini terjadi pada November 2023 lalu. Kedua orang tua AH merasa ada yang janggal dengan kematian anaknya itu. Mereka menemukan sejumlah luka di tubuh AH.

Kemudian orang tua AH membuat laporan ke kepolisian setempat karena menduga anaknya meninggal akibat dianiaya.

Kasus ini kembali viral, setelah kedua orangtua AH mengadukan kasus ini ke pengacara kondang Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum.

Dari video yang beredar di media sosial, ayah korban menceritakan kondisi jenazah anaknya ketika diantarkan pihak Ponpes ke rumahnya.

Diakuinya sejumlah luka akibat benda tumpul ditemukan di tubuh anaknya, sehingga membuatnya yakin bahwa anaknya meninggal bukan karena tersengat listrik.

Adapun Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto sebelumnya menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa 36 saksi atas kasus kematian santri ini. "Saksinya dari teman-teman santri juga ada dari pihak ponpes," kata dia. Dan diketahui dari hasil visum ditemukan adanya luka benda tumpul di tubuh korban.

TERAS.ID

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus