Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu serta 60.800 Butir Ekstasi

Polda Metro memusnahkan ratusan kilogram barang bukti ganja dan sabu hasil dari pengungkapan selama Juli-September 2023.

11 Oktober 2023 | 15.49 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersama jajaran menyaksikan uji lab saat pemusnahan barang bukti narkotiika periode Juli-September 2023 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro jakpus menyita barang bukti berupa ganja seberat 200,67 kg, sabu 279, 44 kg, ekstasi 60.800 butir, yang  dimusnagkannya hari ini diakumulasikan dapat menyelamatkan 1.859.390 jiwa apabila brang dikonsumsi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersama jajaran menyaksikan uji lab saat pemusnahan barang bukti narkotiika periode Juli-September 2023 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro jakpus menyita barang bukti berupa ganja seberat 200,67 kg, sabu 279, 44 kg, ekstasi 60.800 butir, yang dimusnagkannya hari ini diakumulasikan dapat menyelamatkan 1.859.390 jiwa apabila brang dikonsumsi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan barang bukti yang disita itu hasil pengungkapan Juli hingga September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Adapun barang bukti yang kami musnahkan pada kegiatan hari ini adalah sebagai berikut: ganja 200,67 kilogram, sabu 279,44 kilogram, ekstasi 60.800 butir," ujar Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hengki menjelaskan bahwa barang bukti tersebut hasil pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus yang diungkap dalam tiga bulan terakhir sebanyak 1.548 dengan 2.053 tersangka.

Barang bukti yang didapat adalah 379,87 kilogram ganja, 352,26 kilogram sabu. Selain itu ada juga narkotika jenis sabu dalam wujud cair yang dimasukkan ke dalam botol semir sepatu.

Hengki menyebut sebanyak 147 kilogram barang bukti akan dimusnahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, yang barang buktinya ada di sana juga.

"Tembakau sintetis 7,46 kilogram, ekstasi 67.372 butir, obat berbahaya 32.772 butir," tutur Hengki.

Berdasarkan pantauan Tempo, barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan oleh Polda Metro Jaya menggukanan insenerator. Alat tersebut dibawa dengan sebuah truk biru milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pejabat yang hadir dari jajaran Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta organisasi Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba), Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Uji kebenaran narkotika pun dilakukan petugas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri disaksikan oleh para hadirin dan awak media.

Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan barang bukti narkoba lainnya akan dimusnahkan di tempat berbeda. "Selanjutnya akan dimusnahkan menggunakan insinerator di RSPAD Gatot Subroto," katanya.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus