Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu, 29 Mei 2024. SYL akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasaan oleh Firli Bahuri. Selain SYL, penyidik juga telah memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta. Rencana pemeriksaan ini dibenarkan oleh kuasa hukum Syahrul, Djamal Koedoeboen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Itu benar, panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kasusnya Pak Firli Bahuri, mantan ketua KPK," kata Djamal melalui telepon seluler pada Selasa, 28 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Djamal juga memberi informasi bahwa kemungkinan Syahrul Yasin Limpo dan dua mantan anak buahnya itu tidak dapat menghadiri undangan pemeriksaan itu. Sebab waktunya bersamaan dengan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya karena persidangan di hari Senin dan hari Rabu tidak bisa ditunda," katanya.
Djamal mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentang jadwal persidangan tersebut. "Polda Metro bilangnya, kami sifatnya menyampaikan saja seperti itu dan Polda Metro Jaya pada prinsipnya memang akan menyesuaikan dengan waktu lowongnya Pak Kasdi, Pak SYL, maupun Pak Hatta," ucap Djamal.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradibelum menjawab pesan dan juga telepon untuk dimintai konfirmasi.