Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Metro Jaya Panggil Lagi Syahrul Yasin Limpo dan 2 Saksi untuk Pemeriksaan Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan lanjutan Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi dalam kasus Filri Bahuri .

28 Mei 2024 | 19.07 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu, 29 Mei 2024. SYL akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasaan oleh Firli Bahuri. Selain SYL, penyidik juga telah memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan  Muhammad Hatta. Rencana pemeriksaan ini dibenarkan oleh kuasa hukum Syahrul, Djamal Koedoeboen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Itu benar, panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kasusnya Pak Firli Bahuri, mantan ketua KPK," kata Djamal melalui telepon seluler pada Selasa, 28 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djamal juga memberi informasi bahwa kemungkinan Syahrul Yasin Limpo dan dua mantan anak buahnya itu tidak dapat menghadiri undangan pemeriksaan itu. Sebab waktunya bersamaan dengan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya karena persidangan di hari Senin dan hari Rabu tidak bisa ditunda," katanya. 

Djamal mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentang jadwal persidangan tersebut. "Polda Metro bilangnya, kami sifatnya menyampaikan saja seperti itu dan Polda Metro Jaya pada prinsipnya memang akan menyesuaikan dengan waktu lowongnya Pak Kasdi, Pak SYL, maupun Pak Hatta," ucap Djamal. 

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradibelum menjawab pesan dan juga telepon untuk dimintai konfirmasi. 

Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus