Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait kasus narkoba jenis sabu. "Benar ditangkap karena kasus narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo saat dihubungi, Kamis, 7 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Suwondo menyebutkan Zul Zilivia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Saat ini kata dia, Zul Zivilia masih dalam penahanan. Suwondo mengatakan dari hasil pemeriksaan Zul Zilivia positif mengkonsumsi narkoba. "Posisitif," ujar dia.
Menurut Suwondo, dalam penangkapan tersebut Zul Zivilia diciduk bersama rekannya. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait identitas rekan Zul tersebut. Suwondo juga belum mau membeberkan barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut. "Besok ya, rilisnya," ujar Suwondo.