Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah melakukan tes psikologi terhadap dua tersangka kekerasan seksual atau pencabulan anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologi itu dilakukan untuk mendapat gambaran kondisi kejiwaan kedua tersangka terkait kasus pencabulan itu. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk menguak motif ataupun penyebab kedua pelaku melakukan kejahatan seksual kepada anak asuhnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," tutur Ade Ary dalam keterangannya, dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.
Dua tersangka pencabulan dan tindak pidana pelecehan seksual serta kekerasan seksual terhadap anak Panti Asuhan Darussalam An'nur sudah ditahan, yakni Sudirman, 49 tahun, sebagai pemilik yayasan dan Yusuf Baktiar, 30 tahun, pengurus yayasan. Sedangkan satu pengasuh, yaitu Yandi Supriyadi, 28 tahun, masih buron. Ketiga pengurus yayasan ini diduga telah melakukan pencabulan dan pelecehan seksual kepada belasan anak panti asuhan yang semuanya berjenis kelamin laki laki dengan rentang usia yang berbeda.
Adapun, menurut Ade Ary, sebanyak 13 anak asuh yang sempat berada di panti asuhan sudah dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang. Anak-anak tersebut dipastikan akan mendapat pendampingan psikologis.
"Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kotamadya Tangerang yang juga telah menyiapkan kami dapat informasi dari penyidik Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan psikolog," kata dia.