Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mobil Toyota Fortuner yang menyerobot lampu merah, menabrak seorang ojek online, dan mencoba kabur di Jakarta Timur bukan mobil dinas Polri. Pengemudi berinisial YA adalah masyarakat sipil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini bukan merupakan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sebuah video di media sosial yang beredar, mobil Toyota Fortuner itu berwarna hitam dengan pelat 3110-00. Sejumlah pengendara dari ojek online pun mengejar kendaraan itu yang mencoba melarikan diri.
Trunoyudo memastikan pelat yang digunakan YA adalah palsu. Kasus ini pun ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu," katanya.
Menurut keterangan unggahan, mobil itu melaju dari arah Pulogadung menuju Jalan Pramuka. Saat di lampu merah Mal Arion atau Velodrome, kendaraan tersebut melanggar lampu lalu lintas yang masih merah.
Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur beserta Bidang Profesi dan Pengamanan akan mengusut kasus ini. Korban yang ditabrak pun mengalami luka-luka.