Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Metro Terus Telisik Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cijantung

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan belum ada perkembangan berarti penyelidikan pengeroyokan dua polisi di Cijantung.

13 Juni 2018 | 22.13 WIB

Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Perbesar
Ilustrasi. (Unay Sunardi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan dua anggota polisi dari Direktorat Satuan Sabhara Polda Meteo Jaya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Selasa dini hari, 9 Juni 2018.

"Belum ada perkembangan (penyelidikan). Nanti kalau ada saya kasih tahu," kata Argo saat dihubungi, Rabu, 13 Juni 2018.

Argo mengatakan polisi masih terus mencari pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo dan Brigadir Dua Feri Saputra. "Nanti saya tanyakan juga ke penyidik. Sudah sejauh mana proses penyelidikannya," ujarnya.
Baca : Pengeroyokan Dua Polisi, TNI AD Duga Pelaku Kelompok Tak Dikenal

Diduga, motif pengeroyokan kedua anggota polisi itu adalah buntut penyerangan anggota Brigade Mobil terhadap dua anggota TNI, yakni Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji di tempat Billiard Al Diablo di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Kamis, 7 Juni 2018. Keduanya ditusuk di tempat billiard tersebut.

Namun, nyawa Serda Aji tak tertolong setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. "Motif diduga dampak informasi adanya kasus penusukan terhadap anggota TNI oleh oknum anggota Brimob," ujarnya.

Kedua polisi yang menjadi korban pengeroyokan anggota TNI tersebut telah melaporkan kejadian ini ke Detasemen Polisi Militer Jaya ll Cijantung.

"Informasi laporan dua polisi ke Pendam Jaya itu betul," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Kristomei Sianturi saat dihubungi, Ahad, 10 Juni 2018.

Menurut Kristomel, tidak bisa langsung menuduh pengeroyokan dua polisi itu, dilakukan oleh anggota TNI. Soalnya, siapa saja bisa melakukan pengeroyokan tersebut.

Selain itu, menurut dia, bisa jadi ada orang yang ingin memperkeruh suasana pasca kejadian penusukan dua anggota TNI di tempat Billiard Al Diablo di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Kamis, 7 Juni 2018. "Kita harus bijaksana melihat situasi ini, jangan memanasi bahwa ini balas dendam, akan menambah keruh suasana."
Simak : Kondisi Terakhir Dua Polisi Korban Pengeroyokan di Cijantung

Pendam Jaya, kata dia, masih mencari tahu apakah benar itu anggota TNI atau bukan yang melakukan pengeroyokan. "Kalau jelas, baru nanti akan kami kasih tindakan tegas. Kalau bukan ya kami serahkan kepolisian, motifnya apa sampai memanasi situasi."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terhadap insiden penusukan anggota TNI di tempat billiar di kawasam Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiga tersangka, kata Iqbal, akan dijerat Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Saat ini status ketiganya adalah tahanan.

IMAM HAMDI | ANDITA RAHMA

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus