Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan belum dapat membuka empat mahasiswa yang melaporkan kasak-kusuk kasus ferienjob bermodus magang yang dilaporkan ke Kedutaan Besar RI di Jerman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sejauh ini saksi masih dalam pemeriksaan, ya. Secara teknis, kami belum bisa menyebutkan," kata Trunoyudo di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. Mahasiswa para pelapor kasus ferienjob ini, kata Trunoyudo, masih dalam perlindungan polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan program magang mahasiswa ke Jerman merupakan program resmi di negara tersebut. Ferienjob sebagai kesempatan mahasiswa mencari uang sampingan di balik libur kampus.
"Di mana setiap bulan Oktober sampai Desember, mahasiswa direkrut dalam program itu untuk bekerja mencari tambahan uang saku dan lain sebagainya. Ini program resmi di Jerman," kata Djuhandhani, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Kasus ini terkuak setelah dilaporkan oleh mahasiswa peserta ferienjob asal Indonesia di Jerman. Dari kasus itu, terkuak ada 41 kampus yang mengirim mahasiswa ke Jerman sepanjang Oktober-Desember 2023. Tercatat korban ferienjob yang masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO berjumlah 1.047 orang.
Bareskrim juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, ER alias EW, A alias AE (keduanya berada di Jerman), SS, AJ dan MZ. Adapun kampus yang mengirim mahasiswa mengikuti ferienjob ke Jerman mencakup 41 perguruan tinggi di Indonesia.