Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

Dugaan TPPO di balik program ferienjob ini bermula dari pengaduan empat mahasiswa ke KBRI di Jerman.

29 Maret 2024 | 01.22 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Perbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan belum dapat membuka empat mahasiswa yang melaporkan kasak-kusuk kasus ferienjob bermodus magang yang dilaporkan ke Kedutaan Besar RI di Jerman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sejauh ini saksi masih dalam pemeriksaan, ya. Secara teknis, kami belum bisa menyebutkan," kata Trunoyudo di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. Mahasiswa para pelapor kasus ferienjob ini, kata Trunoyudo, masih dalam perlindungan polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan program magang mahasiswa ke Jerman merupakan program resmi di negara tersebut. Ferienjob sebagai kesempatan mahasiswa mencari uang sampingan di balik libur kampus.

"Di mana setiap bulan Oktober sampai Desember, mahasiswa direkrut dalam program itu untuk bekerja mencari tambahan uang saku dan lain sebagainya. Ini program resmi di Jerman," kata Djuhandhani, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kasus ini terkuak setelah dilaporkan oleh mahasiswa peserta ferienjob asal Indonesia di Jerman. Dari kasus itu, terkuak ada 41 kampus yang mengirim mahasiswa ke Jerman sepanjang Oktober-Desember 2023. Tercatat korban ferienjob yang masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO berjumlah 1.047 orang.

Bareskrim juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, ER alias EW, A alias AE (keduanya berada di Jerman), SS, AJ dan MZ. Adapun kampus yang mengirim mahasiswa mengikuti ferienjob ke Jerman mencakup 41 perguruan tinggi di Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus