Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Buru Pengemudi Mobilio yang Kabur Saat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Bogor

Kartu identitas pengemudi Mobilio telah diamankan warga saat terjadi kecelakaan beruntun, namun ia kemudian memilih kabur.

10 April 2023 | 12.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Depok tengah memburu pengemudi Honda Mobilio yang diduga jadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor depan Bengkel Simpangan Depok, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Ahad, 9 April 2023

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasat Lantas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Bonifacius Surano mengatakan anggotanya masih mencari keberadaan pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat A 1450 TF. Pengemudi Honda Mobilio itu melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk pengemudinya AFQ berusia 22 tahun, diketahui mahasiswa Universitas Serang Raya Semester 4," kata Bonifacius, Senin, 10 April 2023.

Boni, sapaannya, mengungkapkan pengemudi Honda Mobilio tersebut sempat diamankan saat kecelakaan terjadi, namun ketika warga lengah AFQ melarikan diri.

"Berdasarkan identitas KTP dan SIM yang diamankan warga dari tangan AFQ, diketahui beralamat di Jalan Melati Bintang, Bukit Palem RT 001/007, Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Provinsi Banten," ungkap Boni.

Mantan Wakapolres Bandung dan Cirebon ini menerangkan bahwa orang tua pengendara Honda Mobilio sudah mendatangi kantor Laka Polres Metro Depok.

"Namun saat dicoba hubungi oleh orang tuanya masih belum tersambung dengan anaknya juga," ucap Boni.

Sebelumnya, Bonifasius Surono mengatakan kecelakaan beruntun itu melibatkan tiga mobil dan tiga motor di Jalan Raya Bogor tepatnya di depan bengkel, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Ahad, 9 April 2023.

"Ada enam orang yang mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit," kata Boni, sapaannya.

Berdasar keterangan saksi, Boni menuturkan kecelakaan beruntun berawal ketika pengemudi Honda Mobilio dengan nomor polisi A 1450 TF melaju dari arah utara menuju selatan.

Kemudian, di depan bengkel motor di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan Suranto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus