Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi Virgoun dan perempuan berinisial PA. Polisi menangkap keduanya di kamar kost di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 20 Juni 2024, pukul 01.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga saat ditemui pada Jumat, 21 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Indra menyatakan pemeriksaan terhadap penyanyi bernama asli Muhammad Virgoun Putra Tambunan dan PA masih terus berlanjut. "Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan. Dan sekarang tim kami masih di lapangan untuk pengembangan kasus ini." kata dia.
Indra menuturkan polisi sudah melakukan tes urine sementara pada Virgoun dan PA saat menangkap keduanya. “Positif menggunakan metamfetamin," kata Indra.
Selain tes urine, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap Virgoun dan PA.
Saat ini, kondisi Virgoun dan PA dinyatakan sehat dan mereka bersikap kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan polisi. "Kondisi mereka sehat dan keduanya kooperatif saat dilakukan pemeriksaan,'' kata Indra.
CICILIA OCHA
Pilihan Editor: ASN di Papua Barat Beli Tiga Senjata Api untuk Mahar Pernikahan