Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, hari ini, untuk pengusutan kasus mafia tanah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, penggeledahan dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penangkapan oknum pejabat BPN berinisial PS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka," kata Zulpan di kantornya, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.
Tim penyidik yang diterjunkan dalam penggeledahan kantor BPN Jaksel ini berasal dari Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi.
"Kita harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 4 orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, 4 pejabat ini merupakan ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Salah satunya berinisial PS, bekas Ketua Ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Selatan.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki, Rabu, 13 Juli 2022.
Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa malam, 12 Juli lalu. Selain PS, pejabat lain yang telah ditangkap dan diungkap berinisial MB. Dia diduga menerima uang hingga ratusan juta rupiah dalam kasus mafia tanah dari seorang pendana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, uang itu diterima MB dengan tujuan permohonan pembuatan sertifikat tanah bisa dibuat. Dia diduga menerima uang lebih dari Rp 200 juta.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Hengki, Rabu, 13 Juli 2022.
Selaku Ketua PTSL BPN Jakarta Utara, MB kata dia menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Padahal program itu digratiskan oleh pemerintah.
Kasubdit Harta dan Benda atau Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi mengatakan, 27 orang telah ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Dari puluhan tersangka 4 kasus mafia tanah itu, 22 orang telah dijebloskan ke tahanan.