Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap keberadaan markas judi online di sebuah apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan mengatakan, para pelaku yang bermarkas di sana termasuk dalam jaringan internasional. "Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menjelaskan, sindikat tersebut telah meretas situs pemerintahan dan universitas, lalu mereka menyewakan situs tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja. Mereka mengincar situs dengan domain go.id dan ac.id yang memiliki keamanan lemah. "Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan situs) dengan konten yang bermuatan perjudian," ujar Andri Kurniawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi telah menangkap enam operator judi online berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19). Kemudian satu orang berinisial MHP (41) sebagai pemilik rekening yang menampung uang perjudian juga sudah ditangkap. "Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, dan 3 unit sepeda motor," kata Andri.