Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi: KDRT Lesti Kejora dari Rizky Billar Kekerasan Nyata, Bukan Settingan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar diduga mendorong, membanting, dan mencekik Lesti Kejora

30 September 2022 | 15.14 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar
Perbesar
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan dugaan KDRT diterima Lestiani atau Lesti Kejora dari suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar, bukan rekayasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Enggak ada, masa setting-an. Itu kekerasan nyata," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 30 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Lesti dan dua saksi bernama Novitasari yang merupakan asisten rumah tangga dan Firda Novia Lita sebagai karyawan Leslar Entertainment. Mereka disebut melihat langsung KDRT yang terjadi.

"Ini juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," ujar Zulpan.

Selain itu Lesti juga telah meminta untuk melakukan visum et repertum. Zulpan mengatakan itu sebagai bukti memperkuat adanya tindak pidana KDRT.

Lesti juga akan diperiksa secara psikologisnya oleh pihak berwenang yang lain. "Kemudian juga kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban atau pelapor saudari Lestiani atau Lesti Kejora ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," katanya.

 

Kronologi KDRT yang Dialami Lesti Kejora

 

Zulpan menjelaskan perkara ini terjadi Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB ketika Rizky Billar diduga kedapatan selingkuh di belakang Lesti Kejora. Kemudian Lesti meminta untuk dikembalikan kepada orang tuanya, namun suaminya emosi.

"Di mana pada saat itu pelapor saudari Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi dari pada terlapor saudara Muhammad Rizky. Kemudian melakukan kekerasan fisik," tutur Zulpan.

Kejadian kekerasan dilakukan rumah pribadi mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut Zulpan, Rizky Billar diduga berusaha mendorong dan membanting istrinya ke kasur dan mencekik leher hingga terjatuh ke lantai secara berulang kali. Lalu pada pukul 09.47 WIB, Rizky ditengarai berusaha menarik tangan istrinya ke arah kamar mandi dan membanting Lesti ke lantai berulang-ulang.

Tindakan itu menyebabkan tangan kanan dan kiri, leher, serta bagian tubuh Lesti yang lain merasakan sakit. "Atas perbuatan tersebut sehingga korban melaporkan kepada kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menerima laporan polisi ini dan telah melakukan pemeriksaan," tutur Endra Zulpan.

Atas perbuatannya, Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp15 juta. Dia ditengarai melanggar Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus