Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan kepolisian tengah bekerja keras untuk membuktikan bahwa Jessica Kumala Wongso adalah tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.
Pasalnya, hingga kini Jessica masih tidak mengakui perbuatannya. "Yang bersangkutan mengingkari dan tersangka memang punya hak ingkar," kata Khrisna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Februari 2016.
Khrisna mengatakan di sisi lain, kepolisian juga terus berupaya mengungkap alasan Jessica membunuh Mirna. Terlebih, keduanya dekat dan berteman baik. "Konsen kami adalah Mirna ini kan kawannya, mengapa sampai melakukan itu?," ucapnya.
Menurut Khrisna, bukan masalah jika Jessica terus bersikeras mengingkari perbuatannya. Bahkan, termasuk ketika dia menolak melakukan rekonstruksi versi penyidik. Jessica merasa tidak melakukan adegan-adegan yang disebutkan penyidik seperti menuang racun ke dalam kopi milik Mirna, sehingga dia pun menolak rekonstruksi tersebut. "Ingkar dalam pemeriksaan tidak masalah, rekonstruksi diingkari juga tidak masalah," katanya.
Sikap Jessica yang masih mengungkari perbuatannya itu, menurut Khrisna, membuat penyidik kesulitan bergerak ke tahap selanjutnya, yaitu mengungkap motif pembunuhan. "Kalau perbuatannya saja diingkari, apalagi motifnya. Kami membangun itu dan di persidangan nanti akan kami jelaskan," ujar dia.
Khrisna menambahkan Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal usai minum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mall Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini