Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kegiatan atau Atribut FPI

Polda Sulawesi Selatan mengingatk masyarakat tak menggunakan atribut atau terlibat acara FPI.

4 Januari 2021 | 06.02 WIB

Petugas Kepolisian berjaga di Kawasan Petamburan 3, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. Pasca dibubarkannya Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah dan pencopotan atribut FPI, kawasan Petamburan 3 tampak sepi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas Kepolisian berjaga di Kawasan Petamburan 3, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. Pasca dibubarkannya Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah dan pencopotan atribut FPI, kawasan Petamburan 3 tampak sepi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meminta masyarakat melapor ke polisi jika menemukan ada kegiatan atau penggunaan simbol yang berkaitan dengan FPI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, imbauan ini menyusul sudah adanya Maklumat Kapolri tentang pelarangan ormas tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ibrahim mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat itu guna melindungi dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat. 

"Agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI," kata Ibrahim seperti dikutip dari Antara pada Ahad, 3 Januari 2021.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan simbol maupun atribut FPI.

"Maklumat Kapolri bernomor Mak/1/I/2021 tertanggal 1 Januari tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI sudah dikeluarkan dan kami harap masyarakat bisa patuh," ujar Ibrahim.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus