Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menemukan indikasi keterlibatan Herman Hery dalam penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuniarto dan istrinya, Iris Ayuningtyas. Sebab sampai saat ini belum ada saksi yang menyatakan Herman melakukan perbuatan yang dituduhkan itu. "Memang dia pelakunya? Tidak ada saksi yang mengatakan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 5 Juli 2018.
Ronny mengaku dikeroyok oleh Herman dan supirnya di jalur Transjakarat di Jalan Arteri Pondok Indah pada 10 Juni 2018. Sehari kemudian, Ronny melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PDI Perjuangan itu ke Polres Jakarta Selatan.
Berdasarakan laporan itu penyidik kemudian meminta keterangan dari tiga polisi lalu lintas yang berada di lokasi kejadian. Selain itu diperiksa juga dua saksi yang diajukan Ronny.
Menurut Argo, kepada penyidik, tiga polisi lalu lintas menerangkan telah menghentikan mobil Ronny yang masuk jalur bus khusus. Polisi juga memberiksa surat tilang kepada Ronny. Namun polantas sama sekali tidak menyebut ada insiden penganiayaan yang dilakukan Herman Hery. "Tidak ada di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Argo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini