Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menunggu hasil dari traffic accident analyst (TAA) mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada Jumat siang 16 November 2017, petugas melakukan olah kejadian tempat perkara (TKP) menggunakan metode TAA. Petugas menemukan dua tumbukan di atas trotoar dan pohon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Dari hasil olah TKP kita jadikan dalam komputer, nanti kita lihat dalam bentuk simulasi," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Kingkin Winisuda di lokasi kejadian di Jalan Permata Berlian.
Menurut Kingkin, dari simulasi tersebut dapat diketahui dengan pasti kecepatan yang ditempuh kendaraan saat terjadi kecelakaan pada Kamis malam, 15 November 2017.
Menurutnya, diduga Toyota Fortuner yang dikendarai oleh Hilman Mattauch berkecepatan di atas 60km/jam. "Olah TKP saat ini memang terjadi kecelakaan tunggal tidak ada lawannya," tuturnya.
Polisi telah memeriksa Hilman dan tiga saksi lainnya. Yakni Reza Pahlevi yang merupakan asisten Setya Novanto dan dua orang petugas keamanan di sekitar TKP.
"Cuma itu hasil penyelidikan, sekarang kita fokus ke olah TKP dulu," tuturnya.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku kliennya sedang dalam perjalanan menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi beliau tadinya mau ke studio Metro TV, terus mau ketemu DPD, dan terus dia minta saya mendampinginya ke KPK," ujar pengacara Setya Novanto ini.