Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

28 April 2024 | 21.45 WIB

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Perbesar
Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa isi telepon seluler (ponsel) milik Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam mobil Toyota Alphard hitam di Mampang, Kamis lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kegiatan hari ini kami fokus mendalami isi telepon genggam milik korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Minggu, 28 April 2024, seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) fokus pada isi percakapan atau SMS antara Ridhal dan istrinya. Bintoro berjanji akan mengungkap isi percakapan itu kepada publik agar kasus itu jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan.

"Isinya akan kami rilis di hari Senin, khususnya SMS antara istri dan korban," kata Bintoro.

Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yossi mengatakan keluarga Brigadir Ridhal Ali Tomi menolak autopsi terhadap jenazah polisi itu. Jasad Ridhal segera diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, tanpa proses autopsi.

"Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke Sulawesi Utara," kata Yossi di Jakarta, Sabtu, 27 April 2024.

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram

Karena keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah anggota Polresta Manado itu, RS Polri hanya melakukan pemeriksaan visum et repertum. "Atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga," katanya.

Pihak keluarga Brigadir RA juga sempat hadir di RS Polri untuk melihat secara langsung kondisi jenazah kerabatnya itu. "Keluarga juga telah menerima penjelasan secara komprehensif dari tim dokter forensik RS Polri terkait dengan kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah," kata Yossi.

Pilihan Editor: Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus