Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Sebut Kemungkinan Ekshumasi Terkait Dugaan Malpraktik di Klinik Kecantikan Depok

Ditanya soal ekshumasi atau membongkar makam korban, Arya mengatakan ada kemungkinan hal tersebut dilakukan oleh polisi.

28 Juli 2024 | 15.16 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing ungkap tiga pelaku tawuran telah ditangkap, Jumat petang, 14 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing ungkap tiga pelaku tawuran telah ditangkap, Jumat petang, 14 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan jika kasus dugaan malpraktik sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty berlanjut, polisi akan mengautopsi jasad ENS (30 tahun). ENS diduga menjadi korban malpraktik sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

ENS lalu dibawa ke RS kawasan Margonda. Setelah itu jasad korban dipulangkan ke Medan. "Kalau kasusnya berlanjut pasti kami akan melakukan autopsi, wajib itu. Karena kan orang meninggal dunia karena apa, itu harus kita ketahui penyebabnya itu yang menjadi dasar dalam penyidikan kami," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Minggu, 28 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya soal ekshumasi atau membongkar makam korban untuk memeriksa secara ilmu kedokteran forensik, Arya mengatakan ada kemungkinan ke sana. "Ya nanti kita lihat ke depannya, kemungkinan demikian," kata Arya.

Arya mengatakan telah mendatangi klinik yang beralamat di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, namun belum masuk ke dalam. "Kami lihat tempatnya, tapi kami belum masuk karena masih ditutup. Saya rasa ditutup karena pemiliknya sedang tidak ada di tempat," ujarnya.

Arya menilai hingga saat ini pihak klinik masih kooperatif karena polisi masih bisa bertemu dengan dokter dan perawatnya untuk minta keterangan. "Sementara masih kooperatif," ujar Arya.

Ditanya ihwal pemilik klinik kapan akan diperiksa, Arya menegaskan baru akan memanggil ketika jajarannya sudah cukup mengumpulkan alat bukti. "Pasti diperiksa, tapi kapasitasnya sebagai apa kita tunggu nanti," kata Arya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus