Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Sebut Sekitar 20 Orang Terlapor di Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pemuda Duren Sawit

Dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang pemuda di kafe Duren Sawit, polisi menyebutkan ada sekitar 20 orang terlapor.

17 Juli 2024 | 12.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menuturkan sekitar 20 orang terlapor soal kasus penganiayaan dan penyekapan seorang pemuda berinisial MRR (23 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. “Terlapor kurang lebih 20 orang,” kata Ary saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 17 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, dari seluruh terlapor tersebut tak semua dikenal oleh korban. Tim penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan ini dan sudah memeriksa empat orang saksi. “Salah satunya adalah pihak pelapor atau korban,” jelas perwira menengah Polri itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan penyekapan dan penyiksaan ini terjadi 19 Februari hingga 1 Juni 2024. Penyiksaan ini diduga dilakukan sekitar 30 orang. 

Kuasa hukum korban Muhamad Normansyah menjelaskan kasus penganiayaan ini bermula dari tindakan wanprestasi atas kerjasama jual beli mobil yang dibuat antara korban dengan terduga pelaku yaitu HRR.  Awalnya, pada Oktober 2023, korban dan terduga pelaku sepakat untuk membagi keuntungan jual beli mobil dengan pembagian 60 banding 40 persen. 

Di awal penjualan mobil berjalan dengan lancar, namun pada transaksi ke-4, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena dana hasil transaksi ke-4 sekitar Rp 100 juta yang seharusnya diserahkan ke terduga pelaku digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi yang diklaim mendesak. Pada 19 februari 2024, terduga pelaku meminta korban datang ke kafe di Duren Sawit dengan dalih meminta bantuan korban untuk menggadaikan mobil Toyota Innova. Namun, kata Normansyah, sesampainya di kafe, terduga pelaku menagih utang korban. 

Saat itu, korban tidak mampu melunasi utangnya. Akhirnya terduga pelaku emosi dan melakukan penyekapan terhadap korban. 

Terduga pelaku juga merampas seluruh barang milik korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang.

Korban lantas disekap di kafe tersebut. Dia menerima berbagai bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh terduga pelaku dan teman-temannya. "Hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini," ujar Normansyah.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus