Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tangani Kasus Artis FTV Diteror dan Diperas dengan Video Asusila

Face account itu mengirimkan tiga video asusila yang disebut mirip dengan artis FTV itu, namun HN membantahnya.

18 Juli 2023 | 12.10 WIB

Ilustrasi menonton video panas. Pixabay/StockSnap
Perbesar
Ilustrasi menonton video panas. Pixabay/StockSnap

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menerima laporan kasus dugaan teror dan pemerasan (blackmail) terhadap artis FTV HN. Perempuan itu diminta menyerahkan uang sebanyak Rp 9,5 juta bila tidak mau video asusila yang pemerannya mirip dengannya disebarkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan telah mendalami laporan HN dengan melakukan pemeriksaan informasi dan pelapor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ditangani Polres. Kami akan melakukan pemanggilan pelapor," kata Andri usai jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 17 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.

Andri belum bisa menjelaskan penanganan kasus dugaan teror dan pemerasan itu karena penyidik baru akan meminta keterangan dari HN sebagai pelapor.

"Pelakunya kami belum tahu siapa. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi," ujarnya. 

Kuasa Hukum HN, Prabowo Febriyanto menjelaskan pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila mirip artis FTV itu. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu mengirim pesan dan video menggunakan akun Instagram palsu dan e-mail.

"Dia diancam oleh fake account. Selanjutnya enggak dibalas selama 3 hari," kata Prabowo kemarin.

HN tidak menanggapi e-mail tersebut, dan memilih melaporkan teror itu ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2023. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Prabowo, orang tidak dikenal itu mengirimkan tiga video asusila yang disebut mirip dengan HN. Namun, kliennya membantahnya.

"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," kata Prabowo.

Prabowo sempat membalas pesan pengancam itu. Dalam dua pesan yang dikirimkannya, si pelaku minta uang Rp 9,5 juta. Video itu akan dihapus jika korban mengirim uang yang diminta.

"Setelah itu enggak ditanggapi lagi karena kami sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Jadi dibilang orang Polda 'sudah enggak usah diladenin lagi biar urusan penyidik'," kata pengacara artis FTV itu.

Pilihan Editor: Kondisi Psikologis HN Artis FTV Tertekan Setelah Ancaman Video Syur Akan Disebar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus