Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tangkap 14 Pelaku Bentrokan di Perumahan Rafles Hills Depok yang Tewaskan 1 Orang

Bentrokan antar dua kelompok ini dipicu urusan utang-piutang. Satu orang tewas dalam bentrokan di Perumahan Rafles Hills Depok.

12 Februari 2023 | 17.48 WIB

Ilustrasi bentrokan. shutterstock
Perbesar
Ilustrasi bentrokan. shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi telah menangkap 14 pelaku bentrokan yang menewaskan satu orang di Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kejadian benar terjadi pada Sabtu kemarin. Dan langkah-langlang yang dilakukan Polda Metro Jaya melakukan colling sistem,” kata Trunoyudo di Kantor Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Minggu, 13 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk Pihaknya akan membentuk tim satuan dari yang terdiri dari intelijen, Reserse Kriminal Umum, Direktorat Sabhata dan Brigade Mobil.

Kepolisian telah menangkap dan memeriksa  14 orang yang melakukan tawuran di Depok. Orang-orang itu berinisial ML, EP, AD, HM, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH dan SAH. 

“Ke empat belas orang ini sudah dilakukan proses pemeriksaan secara maraton,” ucap dia. 

Motif yang mendasari pada kejadian tawuran itu adalah bisnis antara pelaku L dan M. 

“L dan M terkait utang piutang,” katanya. 

Kepolisian masih mendalami melalui pemeriksaan lebih lanjut. 

Sebelumnya, terjadi bentrokan dua kelompok di Perumahan Rafles Hills, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Sabtu, 11 Februari 2023.  Kejadian itu membuat MS, 43 tahun warga Citeurep Bogor tewas akibat luka di bagian dada. 

Diduga pertengkaran itu terjadi karena masalah utang piutang antara L dan M sebesar Rp 300 juta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus