Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.

27 Maret 2024 | 18.45 WIB

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 98 tersangka ditangkap di wilayah Jawa Tengah atas dugaan penyalahgunaan bahan peledak di wilayah Jawa Tengah selama tiga pekan terakhir. Mereka diringkus Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah bersama ribuan tersangka lain selama operasi pekat di awal Ramadan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 410 kilogram bahan peledak untuk produksi petasan. "Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama operasi tersebut, Polda Jawa Tengah total menangkap 3.579 tersangka. Mereka terlibat 2.189 kasus pelanggaran hukum di wilayah Jawa Tengah selama kurun waktu 6 sampai 25 Maret 2024. Kemudian, polisi menangkap 344 tersangka tindak pidana perjudian. Mereka terlibat dalam 152 kasus penyakit masyarakat tersebut. Kemudian kasus minuman keras sebanyak 930 tersangka ditangkap dari 900 kejadian.

Kasus perzinahan menyumbang tersangka terbanyak yaitu 1.904 orang. "kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1.904 pelaku," kata Luthfi.

Selanjutnya, tindak pidana premanisme ditangkap 90 tersangka dari 68 kasus. Serta kasus narkoba sebanyak 176 kasus melibatkan 213 tersangka.

Barang bukti lain yang disita selama operasi antara lain uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 senjata tajam, dan 11 senjata api. "Juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja, dan 65 ribu butir obat berbahaya," sebut Luthfi.

Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus