Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Tangkap Aktris Ririn Ekawati Diduga Kasus Narkoba

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap aktris Ririn Ekawati diduga karena terkait penyalahgunaan narkoba.

8 Maret 2020 | 18.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap bintan film dan pesinetron Ririn Ekawati diduga karena terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan publik figur oleh intansi pimpinan Audie S. Latuheru ini menjadi yang kesekian kalinya dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya ada nama Lucinta Luna dan Vitalia Sesha.

Ririn Ekawati. TEMPO/Yosep Arkian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar. Ditangkap tadi malam," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru saat dikonfirmasi wartawan, Ahad, 8 Maret 2020 soal penangkapan RIrin Ekawati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Audie berujar penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Ririn Ekawati. Dia masih belum menjelaskan detail kasus ini. Audie hanya mengatakan penangkapan Ririn Ekawati bermula dari laporan masyarakat.

"Nanti akan dijelaskan lebih detail," kata Audie.

Ririn Ekawati merupakan artis 38 tahun yang sudah bermain peran di sejumlah film layar lebar maupun sinetron. Di antara film itu adalah 'Di Balik 98' 'Di Timur Matahari' dan 'Bodyguard Ugal-ugalan'. Sedangkan untuk sinetron, Ririn Ekawati pernah tercatat bermain di judul 'Muslimah' dan 'Dibalik Jilban Zaskia'.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus