Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi

Polisi menangkap tiga orang berkaitan kasus satu keluarga keracunan di Bekasi

18 Januari 2023 | 04.54 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi telah menangkap tiga orang dalam kasus sekeluarga keracunan di Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sudah diamankan, ya,” kata Trunoyudo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus lima orang keracunan ini terjadi Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 Januari lalu. Tiga orang berakhir hilang nyawa sementara dua masih dalam perawatan.

Trunoyudo menyatakan kasus sekeluarga keracunan ini merupakan tindak pidana. Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Artinya benar ada suatu tindak pidana,” ujar dia.

Dalam penanganan kasus tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melibatkan tim forensik, psikolog, dan dokter.

Kepala Bidang Humas Polda Metro ini enggan membocorkan inisial tersangka serta motif mereka menebar racun yang menyebabkan seorang ibu dan dua anak tewas. "Inisial nanti dulu," katanya.

Sebelumnya diberitakan ayah dari keluarga tersebut menghilang setelah peristiwa nahas lima hari lalu. Menurut Trunoyudo, secara umum kasus keracunan ini akan diumumkan setelah mendalami kasus tersebut menyeluruh.

"Ada beberapa pelaku yang nantinya akan kita komprehensif lebih lengkap," kata dia.

Dalam penuturannya, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini enggan menyampaikan jenis racun dipakai tersangka menyasar korban.

Tiga korban tewas keracunan di Bekasi, yaitu Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi. Sementara yang selamat dan dalam perawatan di rumah sakit, yakni NR dan MDS.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus