Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Data Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjabarkan bahwa adanya kenaikan jumlah kasus penyiksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang di Indonesia. Data tersebut merupakan penelitian yang dilakukan pada kurun waktu Juni 2023 - Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tahun lalu terdapat total 54 peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh 3 lembaga negara, Polisi, TNI, dan Sipir. Angka tersebut naik tahun ini menjadi 60 peristiwa", papar Dimas selaku kordinator KontraS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam data yang diperlihatkan, 60 kasus penyiksaan tersebut 40 diantaranya dilakukan oleh pihak Kepolisian, 14 oleh TNI dan 6 kasus dari sipir.
Perihal kasus penyiksaan yang terjadi, data yang diperoleh oleh KontraS menunjukan bahwa provinsi Sumatera Utara menduduki angka tertinggi ihwal kasus tersebut.
"Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi tertinggi. Yang kedua ada Sulawesi Selatan lalu Jawa Tengah dan Papua", ujar Helmy selaku Staf Riset dan Dokumentasi KontraS.
Adapun acara yang diselenggarakan oleh KontraS ini ialah dalam rangka memperingati Hari Dukungan bagi Korban Penyiksaan Sedunia 2024. KontraS dalam hal ini kembali merilis laporan situasi praktik penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia di Indonesia.
Acara yang diselenggarakan di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2024 mengusung judul "Di Balik Ilusi Populisme Hukum: Impunitas dan Minimnya Komitmen Penghapusan Penyiksaan di Indonesia". Dalam agenda tersebut KontraS mengundang perwakilan dari Komnas Ham, LPSK, Kemenkumham, TNI dan Polisi, namun perwakilan dari TNI dan Polisi berhalangan hadir pada agenda tersebut.
FAUZI IBRAHIM