Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Terima Informasi CCTV di Lokasi Body Checking Miss Universe Indonesia Mati

Polda Metro Jaya menerima informasi bahwa CCTV di lokasi body checking Miss Universe Indonesia mati ketika dugaan pelecehan seksual terjadi.

11 Agustus 2023 | 18.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi pemeriksaan tubuh (body checking) finalis Miss Universe Indonesia 2023 di ballroom Sari Pacific Hotel, Jakarta. Polisi menerima informasi bahwa kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi tersebut dalam kondisi nonaktif. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Walaupun CCTV, menurut keterangan panitia atau pelapor, CCTV dalam keadaan mati, kami akan cek," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) ini dua hari setelah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual pada Senin, 7 Agustus 2023. Sebelumnya, Mellisa Anggraini selaku pengacara delapan finalis Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya saat sesi body checking

Lokasi body checking itu berada di sebuah bilik yang terletak di sudut ballroom Sari Pacific Hotel. Sekat pada bilik tersebut tidak tertutup rapat, sehingga memungkinkan orang dari luar mengintip. Pemeriksaan tubuh juga tidak dilakukan oleh tenaga medis atau pihak yang berkompeten.

"Menurut keterangan pelapor, di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," kata Hengki.

Sebanyak 30 finalis Miss Universe Indonesia diduga disuruh melepas seluruh pakaiannya ketika pemeriksaan tubuh tersebut. Para finalis kontes kecantikan yang sudah tanpa busana ini lantas dipotret menggunakan ponsel satu per satu. 

Saat itu, kata Hengki, mereka sedang menjalani karantina selama dua pekan. Pemeriksaan tubuh juga dilakukan mendadak dan tanpa adanya pemberitahuan. "Tentunya kami akan memeriksa korban, yang menurut keterangan, pelapor trauma, dan kami akan melakukan pendampingan psikologis," tutur Hengki.

Polda Metro Jaya akan melibatkan ahli digital forensik untuk menelusuri rekaman di lokasi. Jika memenuhi unsur pidana, maka polisi akan menetapkan siapa tersangka dalam perkara ini.

Tak kuasa tahan tangis
Mellisa Anggraini selaku pengacara korban menuturkan kliennya tak kuasa menahan tangis ketika diminta telanjang, bahkan hingga tubuhnya dipotret. Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia diduga terlibat saat pelecehan terjadi.

"Si oknum ini, si pihak perusahaan, menyampaikan, 'Loh kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace yourself, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang'," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus