Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung berujar bahwa penyidik telah melakukan tes urine terhadap pembawa acara sekaligus paranormal, Roy Kiyoshi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Positif benzo," ujar Vivick saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vivick mengatakan, Roy Kiyoshi ditangkap di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat pada Rabu, 6 Mei 2020 sekitar pukul 17.00. Pada saat penyidik melakukan penggeledahan, kata dia, ditemukan barang bukti berupa psikotropika.
"Ada sekitar 21 butir psikotropika," kata Vivick.
Vivick mengatakan kondisi Roy Kiyoshi saat ini dalam keadaan sehat. Menurut dia, polisi masih melakukan pendalaman kasus ini.
Sebelumnya, pengacara Henry Indraguna mengungkapkan Roy Kiyoshi yang merupakan sahabatnya itu pernah berjanji tidak akan mengonsumsi narkoba.
Henry menyebutkan pernah satu mobil berdua dengan Roy Kiyoshi kemudian mengingatkan agar sang sahabat tidak terlibat narkoba.
"Roy janganlah nanti kaya oknum artis lain yang memakai narkoba, saat itu Roy menjawab tidak akan pernah dan mengatakan tidak pernah pakai narkoba," kata Indra seperti dikutip Antara, Kamis 7 Mei 2020.
Henry berharap tes urine Roy Kiyoshi menunjukkan hasil negatif atau tidak menggunakan narkoba.
Namun, menurut Henry, apabila tes urine Roy menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba maka sebagai sahabat dan kuasa hukum, Henry akan mendampingi hingga kasus bergulir di pengadilan.