Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memboyong empat petinggi Khilafatul Muslimin di tiga lokasi berbeda. Polisi pun telah mengetahui peranan detail dari masing-masing orang penting yang ada di organisasi massa tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, empat petinggi Khilafatul Muslimin ini berinisial AA, IN, F, dan SW. AA dan IN ditangkap di Lampung, F di Medan, dan SW di Bekasi.
"Penangkapan keempat orang ini merupakan hasil pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, saudara Abdul Qodir Hasan Baraja," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Ahad, 12 Mei 2022.
Endra merincikan dari hasil pemeriksaan diketahui AA berperan sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin. Dia memiliki tugas yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi.
Sementara itu, IN berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan Khilafatul Muslimin. F sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana. Sedangkan SW sebagai pengurus dan pendiri Khilafatul Muslimin bersama Abdul Qadir Baraja.
"Penangkapan Ini dilakukan pada 11 Juni 2022. Kemudian tempat penangkapan ada tiga. Pertama di Bandar Lampung yaitu kantor pusat Khilafatul Muslimin, kemudian kedua di Bekasi tepatnya di Pekayon, ketiga di Kota Medan, Jalan Maralen," ucap Zulpan.
Keempat orang itu, kata Zulpan, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 dan 82 ayat 1 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas (UU Ormas) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Empat orang ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga orang sudah di Polda Metro Jaya sedang menjalani pemeriksaan dan penahanan di sini, satu dari Medan sedang perjalanan melalui pesawat udara diperkirakan tidak lama lagi tiba," ucap Zulpan.
Baca juga: