Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai NasDem yang juga Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto diadukan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh perempuan berinisial A. Pelapor diketahui merupakan bekas anggota DPR RI periode 2014-2019.
Dilaporkan ke Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim mengundang A untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Unit I Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 14 Juni 2023. Aduan masyarakat tersebut dilayangkan pada 10 April 2023 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Jadi belum laporan polisi ya,” kata Ramadhan seperti dikutip Tempo, Jumat, 9 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ramadhan mengatakan penyidik perlu mendengar klarifikasi aduan A terlebih dahulu. Penyidik, kata dia, membutuhkan bukti permulaan yang cukup dari hasil klarifikasi A.
“Ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang ada update kita sampaikan kembali,” ujar Ramadhan.
Diadukan ke MKD
Selain dilaporkan ke Bareskrim, Sugeng Suparwoto juga diadukan ke MKD pada Jumat, 9 Juni 2023. Wakil Ketua MKD Habiburokhman membenarkan pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto yang dilayangkan oleh A. Dia mengatakan aduan tersebut sudah memenuhi syarat secara formil.
"MKD menerima laporan dari A, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial," kata Habiburokhman seperti dikutip Tempo, Jumat, 9 Juni 2023.
Habiburokhman mengatakan MKD akan menggelar rapat pleno anggota. Selain itu, dia menyebut MKD juga bakal mengagendakan pemanggilan secara resmi serta memeriksa klarifikasi pengadu Sugeng Suparwoto.
Selanjutnya: Tanggapan NasDem
Tanggapan NasDem
Wakil Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya Sugeng Suparwoto atas pelaporan ke Bareskrim dan MKD DPR soal dugaan pelecehan seksual.
"Kan lagi di Bareskrim dan MKD, kita hormati aja proses itu," kata Hermawi, seperti dikutip Tempo, Jumat, 9 Juni 2023.
Hermawi menyakinkan bahwa Sugeng tidak dicopot atas status keanggotaan sebagai kader partai NasDem selama belum ada keputusan resmi dari pengadilan dan MKD. "Oh ya pasti," katanya.
Apalagi, lanjut dia, proses hukum terhadap Sugeng belum dimulai. "Prosesnya aja belum mulai," katanya.
Pilihan Editor: NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.