Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polres Jakarta Barat Tangkap Eks Manajer Artis Fuji karena Kasus Penggelapan

Batara Ageng, bekas manajer artis Fuji sudah ditahan polisi sejak pekan lalu.

5 Juli 2024 | 16.08 WIB

(Paling kiri) Potret Fuji bersama keluarga merayakan Idul Fitri 2024. Foto: Instagram/@fuji_an
Perbesar
(Paling kiri) Potret Fuji bersama keluarga merayakan Idul Fitri 2024. Foto: Instagram/@fuji_an

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap bekas manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji bernama Batara Ageng karena kasus dugaan penggelapan dana. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan mengatakan penahanan dilakukan pada pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Setalah kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kami lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024," kata Andri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Batara Ageng diduga menggelapkan dana Fuji sebesar Rp 1.312.997.100. Uang itu adalah pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan Fuji.

Namun uang itu, kata Andri, justru masuk ke rekening pribadi milik Batara. "Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," ucapnya.

Dalam kasus ini, Batara jadi tersangka dengan jeratan Pasal 374 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Batara ternyata sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2023.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus