Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan wilayah yang ditampilkan di Pusat Komando Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 11 Agustus 2023
Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan peta kerawanan wilayah itu dibuat berdasarkan hasil evaluasi kejadian kriminal di wilayah Jakarta Utara sepekan terakhir.
"Ini kerawanan wilayah kami. Setiap minggu, kan, dievaluasi oleh Bag Ops untuk menginventarisir, mengidentifikasi wilayah-wilayah mana yang sering terjadi kerawanan," kata Gidion di kantornya dikutip dari Antara.
Gidion menjelaskan parameternya berdasarkan indeks kejahatan (crime index), di antaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, kejahatan jalanan dan narkoba.
Sunter Agung dalam satu pekan terakhir menjadi tempat kejadian perkara dua kasus kriminal, yaitu rumah produksi senjata tajam yang diduga untuk tawuran serta pencurian dengan pemberatan berlatar belakang asmara (pidana Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan). Kelurahan Ancol dalam satu pekan terakhir juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tawuran.
Dengan pemetaan wilayah yang rawan terjadi kriminal, harapannya petugas kepolisian sektor setempat bisa lebih sering melakukan patroli untuk menjaga keamanan wilayah tersebut.
Selain itu, masyarakat dan kelurahan setempat diimbau untuk dapat lebih waspada guna mencegah kejadian kriminal yang rawan terjadi di wilayah Jakarta Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Top Metro: Anak Bunuh Ibu di Depok dan Mau Habisi Ayahnya, Kritik Jubir Anies ke PIK 2
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini