Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polri melakukan gelar perkara mengenai kasus gagal ginjal akut pada Selasa 1 November 2022. Gelar perkara ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri yang juga Ketua Tim Gabungan, Brigjen Pipit Rismanto mengonfirmasi adanya agenda gelar perkara ini.
"Iya, tunggu dulu nanti hasilnya ya biar kita gelar dulu," kata Pipit saat dihubungi pada Selasa 1 November 2022.
Ia masih enggan menyebut hasil dari gelar perkara. "Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu. Harus semuanya, komprehensif ya," ujar dia.
Pipit mengungkapkan pada gelar perkara ini rencananya BPOM akan hadir. Meski begitu ia belum memastikan kehadirannya.
Disampaikan oleh Pipit bahwa pihaknya masih akan terus menggali informasi mengenai adanya pelanggaran pada kasus gagal ginjal akut ini. Meski begitu ia berharap kepada publik untuk bersabar.
"Ini masalahnya kan urusan medis ini di sini kan harus ada ahli nggak bisa Dirtipidter sebagai penyidik terus menjawab tentang medis itu kan susah," kata dia.
Sebelumnya, Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menyebabkan 141 kematian hingga Senin, 24 Oktober 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengatakan tim dari Mabes Polri berisi empat jenderal bintang satu. Mereka adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigadir Jenderal Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Brigadir Jenderal Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum). Tim ini akan dipimpin oleh Dirtipidnarko.
“Tim ini secara khusus untuk merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut,” kata Nurul Azizah di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin 24 Oktober 2022.
Baca: Kemenkes dan BPOM Kembangkan Penelitian soal Gagal Ginjal Akut
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini