Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meluncurkan laporan tahunan mengenai kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 2023. Dalam laporan itu, Polri dan korporasi menjadi dua pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM dalam laporan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk pihak teradu, ini mohon maaf Pak Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Polri) nomor 1 masih Polri, nomor 2 korporasi, nomor 3 pemerintah daerah,” kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam acara peluncuran laporan tahunan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat yang disiarkan secara daring pada Senin, 10 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komnas HAM mencatat ada 771 aduan pelanggaran HAM yang diarahkan kepada kepolisian sepanjang 2023. Korporasi berada di urutan kedua dengan 412 kasus. Sementara pemerintah daerah atau Pemda di posisi ketiga dengan 301 kasus.
Atnike menyatakan banyak aduan pelanggaran HAM terkait Polri juga masih berhubungan dengan korporasi. “Tapi kalau kita mau berikan catatan tambahan, dalam kasus-kasus terkait Polri itu banyak juga terkait korporasi,” ucap dia.
Maka dari itu, Atnike menilai bahwa ada problem dalam pelaksanaan bisnis yang berdampak kepada HAM. “Jadi problem besarnya itu pada korporasi dalam hal praktik bisnis dan dampaknya terhadap HAM. Jadi ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran tidak hanya bagi Komnas HAM juga menjadi catatan masukan bagi Kementerian Lembaga lainnya,” kata Atnike.
Jika dibandingkan dengan tahun 2022, Atnike menyampaikan bahwa aduan yang ditujukan kepada Polri mengalami penurunan. Komnas HAM mencatat ada 861 aduan pelanggaran HAM terkait Polri pada 2022.
Sementara aduan terkait korporasi justru naik jumlahnya jika dibandingkan 2022. Angka tersebut tercatat ada sebanyak 373 pada tahun itu.
Adapun Pemda tidak masuk posisi tiga besar aduan terbanyak ke Komnas HAM pada 2022. Pada tahun tersebut, pemerintah pusat justru menjadi lembaga dengan jumlah aduan terbanyak kedua dengan 494 kasus.
Secara total, Komnas HAM menerima 2.753 aduan sepanjang 2023. Sejumlah 331 aduan diterima oleh kantor perwakilan Komnas HAM di daerah sementara 2.422 aduan lainnya diterima Komnas HAM di pusat. Jumlah total tersebut turun dari laporan tahun 2022 yang sebesar 3.190 aduan.