Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polri Minta Bantuan Interpol Tangkap 3 WNI yang Bantu Pendanaan ISIS

Polri menyatakan akan mendeportasi tiga WNI yang disebut ikut membantu pendanaan ISIS

10 Mei 2022 | 17.40 WIB

Milisi ISIS dan keluarga mereka berjalan saat mereka menyerah di desa Baghouz, provinsi Deir Al Zor, Suriah 12 Maret 2019.[REUTERS / Rodi Said]
Perbesar
Milisi ISIS dan keluarga mereka berjalan saat mereka menyerah di desa Baghouz, provinsi Deir Al Zor, Suriah 12 Maret 2019.[REUTERS / Rodi Said]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan berkomunikasi dengan Interpol untuk menangkap 3 orang yang disanksi Amerika Serikat karena terlibat pendanaan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria  atau ISIS. Bantuan dari Interpol diperlukan karena tiga orang tersebut diduga berada di luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Akan dikomunikasikan dengan Interpol di negara tempat WNI tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko lewat pesan teks, Selasa, 10 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga WNI yang diduga berada di luar negeri adalah Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani dan Muhammad Dandi Adhiguna. Mereka diduga berada di Suriah. Departemen Keuangan AS memblokir harta mereka di Amerika karena diduga berkaitan dengan pendanaan ISIS.

Sanksi serupa diberikan kepada 2 WNI lainnya, yaitu Ari Kardian dan Rudi Heryadi. Ari menjadi mantan narapidana kasus terorisme. Sementara, Rudi masih dipenjara untuk kasus serupa.

Gatot mengatakan Polri meminta bantuan Interpol untuk menangkap Dahlia, Dini dan Adhiguna. Setelah ditangkap, mereka akan dideportasi ke Indonesia untuk diproses hukum. 

“Bantuan untuk diamankan dan dideportasi,” kata dia. Gatot mengatakan untuk WNI lainnya akan tetap diawasi oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 Antiteror).

Pemerintah AS mencurigai Dwi Dahlia Susanti membantu anggota ISIS untuk menerima uang sejak 2017. Pada akhir 2017, Dahlia diduga membantu suaminya mengirimkan hampir US$ 4.000 dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS. Saat itu, Susanti mengalihkan sekitar US$ 500 dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.

Pada awal tahun 2021, menurut dia, Dahlia diduga telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi. Dalam beberapa kasus, dana ini digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja keluar dari kamp. Mereka kemudian akan direkrut oleh ISIS untuk menjadi tentara mereka dalam melakukan aksi terorisme

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus