Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Prajurit Tewas Diduga Alami Kekerasan di Makoopsud III Biak, TNI AU Tahan 4 Anggota

TNI AU telah menahan empat orang prajurit untuk mendalami dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Muhammad Indra Wijaya di Makoopsud III, Biak

23 November 2022 | 12.08 WIB

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) telah menahan empat orang prajurit untuk mendalami dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Muhammad Indra Wijaya di Makoopsud III, Biak, Papua. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak.

""Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, maka TNI AU akan memberikan sanksi hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Rabu, 23 November 2022. 

Gilang mengungkapkan bahwa penahanan itu dilakukan agar pelaku dapat di mintai keterangan untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Meskipun demikian, Gilang tidak begitu menjelaskan bentuk kekerasan apa yang telah dilakukan pelaku hingga membuat korban meninggal dunia. Namun, ia mengatakan bahwa korban sempat di rawat di rumah sakit meski nyawa korban tidak tertolong. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Prada Muhamad Indra Wijaya, merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak, yang meninggal pada Sabtu (19 November 2022), setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak," ujar Gilang. 


Korban disebut sempat pingsan sebelum dinyatakan meninggal

Dalam penjelasan yang diberikan Gilang mengatakan bahwa korban sempat pingsan saat sebelum dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit. 

"Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak," tutur Gilang. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus